Pakar psikologi forensik sebut hakim banding Teddy Minahasa jangan andalkan saksi yang juga terdakwa.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Pakar Psikologi Forensik: Hakim Banding Teddy Minahasa Jangan Andalkan Saksi yang Juga Terdakwa

Kamis, 18 Mei 2023 - 12:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel berharap hakim sidang banding vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa tidak hanya bersandar pada keterangan saksi yang juga berstatus terdakwa dalam kasus ini.

Menurutnya, hakim harus fokus pada pembuktian di persidangan.

"Fokuslah pada pembuktian. Jangan mengandalkan keterangan saksi yang notabene juga terdakwa," ujar Reza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/5/2023). 

Menurut Reza, hakim sidang banding harus bisa ungkap kebenaran soal beberapa hal yang masih misteri dalam kasus ini.

Hakim harus bersandar pada pembuktian yang sah dan meyakinkan terkait pembuktian penukaran sabu dengan tawas hingga asal-usul sabu.

Menurutnya, hal-hal tersebut harus bisa terjawab di sidang banding nanti agar hakim tidak menghukum seseorang yang sebenarnya tidak bersalah.    

"Pembuktian terkait, pertama, keutuhan dan keaslian bukti chat. Kedua, kepastian tentang keberadaan tawas serta pengujian terhadap sama atau berbedanya sabu di Jakarta dan sabu di Bukittinggi," tutur Reza.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:57
01:51
06:48
09:30
03:52
01:15
Viral