Indonesia Dinyatakan sebagai Negara dengan Tingkat Penularan COVID-19 Rendah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

AS Sebut Tingkat Penularan Covid-19 di Indonesia Telah Rendah

Senin, 1 November 2021 - 14:07 WIB

Jakarta - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS), Centers for Disease Control and Prevention (CDC) menetapkan Indonesia sebagai negara dengan tingkat penularan Covid-19 rendah atau Level 1 per Senin (25/10/2021).

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, meski demikian,  masyarakat diminta tidak terlena dengan penetapan status tersebut. Ancaman gelombang ketiga dan varian baru virus corona masih terus  mengintai. "Penetapan ini merupakan motivasi yang memberikan semangat baru bagi Indonesia agar lekas bebas dari pandemi Covid-19," katanya di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (1/11).

Sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Brunei, dan Thailand masih berada dalam tingkat penularan Covid-19 tinggi atau Level 4. "Masyarakat, baik yang berada di Indonesia maupun yang hendak masuk ke Indonesia, wajib tetap disiplin protokol kesehatan dan mematuhi setiap kebijakan Pemerintah. Tidak ada toleransi bagi pihak yang melanggar ketentuan," katanya.

Dengan ditetapkannya status tersebut, pemerintah terus meningkatkan kualitas penanganan Covid-19 melalui deteksi dengan meningkatkan tes epidemiologi, meningkatkan rasio kontak erat
yang dilacak, dan surveilans genomik.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan penguatan dari sisi terapeutik dengan mengonversi tempat tidur di rumah sakit sebanyak 30-40 persen dari total kapasitas RS & pemenuhan suplai oksigen, alat kesehatan & SDM, mengerahkan tenaga kesehatan cadangan, pengetatan syarat masuk RS, dan pemanfaatan isolasi terpusat.  

Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan vaksin sebanyak 50 persen di daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi. Selanjutnya, memperbanyak sentra vaksinasi, memberlakukan syarat kartu vaksin, dan mempercepat vaksinasi.

Pemerintah juga memperkuat implementasi PPKM Level 1-4 dan memanfaatkan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan. (ari/ant) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral