Mario Dandy Didakwa Penganiayaan Berat atas David Ozora.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Didakwa Penganiayaan Berat, Jaksa: Mario Dandy Ambil Ancang-ancang Seolah Akan Free Kick ala Pemain Bola

Rabu, 7 Juni 2023 - 05:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mario Dandy Satrio didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Tak sendiri, jaksa juga mendakwa hal yang sama kepada Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dan anak berinisial AG.

"Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Dalam surat dakwaannya, jaksa membeberkan tentang penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun itu.

Aksi penganiayaan berat terhadap David Ozora itu bermula saat Mario Dandy bertemu dengan pacarnya bernama Anastasia Pretya Amanda di bar kawasan Kemang, Jakarta Selatan, (30/1/2023). 

Saat bertemu dengan Mario Dandy, Amanda 'membisikan' tentang hubungan antara David dan AG saat masih menjalin kasih dahulu. Atas hal itu Mario Dandy kesal lantaran cemburu.

Sudah kepalang emosi, Mario Dandy lantas menghubungi David Ozora melalui aplikasi WhatsApp namun gak mendapatkan respon. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
01:52
03:14
02:13
Viral