Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetiyo

UII Yogyakarta Desak MK Tolak Permohonan Ubah Sistem Proporsional Pemilu

Selasa, 13 Juni 2023 - 20:04 WIB

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan pengubahan sistem proporsional Pemilu 2024 dari terbuka ke tertutup yang diajukan PDI Perjuangan.

Desakan ini disampaikan Rektor UII Fathul Wahid, bersama Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UII, serta Pusat Studi Hukum Konstitusi FH UII.

"Mendesak MK untuk menolak Perkara Nomor 114/PUU/XX/2022 dan tetap mempertahankan sistem Pemilu terbuka," kata Fathul Wahid dalam keterangan tertulis, Selasa (13/6/2023).

Menurut Fathul, MK sebagai pengawal demokrasi sudah selayaknya dan seharusnya menolak pengubahan sistem Pemilu tersebut. MK harus tetap mempertahankan sistem proporsional Pemilu terbuka sesuai dengan Putusan MK Nomor 22/PUU/IV/2008 terdahulu.

Adapun isinya menegaskan bahwa dasar penetapan calon terpilih berdasarkan calon yang mendapatkan suara terbanyak secara berurutan. Bukan atas dasar nomor urut terkecil yang ditetapkan hanya di internal partai politik (Parpol).

Selain itu, sistem Pemilu terbuka akan memastikan pelaksanaan kedaulatan rakyat dan pemeliharaan iklim demokrasi terus lestari dan berjalan dengan baik di Indonesia.

"Karena akan menjamin bahwa calon wakil rakyat yang terpilih adalah benar-benar pilihan rakyat sendiri dan bukan hanya pilihan parpol," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral