Mahfud MD menyatakan adanya transaksi mencurigakan miliaran rupiah untuk pembiayaan terorisme di Indonesia melalui modus memesan produk sajadah..
Sumber :
  • Antara

Mahfud MD Ungkap Transaksi Miliaran untuk Rakit Bom dengan Modus Beli Sejadah

Rabu, 14 Juni 2023 - 14:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com-Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD kembali mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait transaksi mencurigakan. Terbaru Mahfud MD menyatakan adanya transaksi mencurigakan miliaran rupiah untuk pembiayaan terorisme di Indonesia melalui modus memesan produk sajadah. 

Mahfud mengatakan transaksi mencurigakan ini terendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Itu di PPATK banyak sekali kasus. Saya kebetulan ketua tim TPPU, berapa banyak yang mencurigakan untuk terorisme. Ngirim uang ke suatu daerah. Apa? Ini memesan produk sajadah di sebuah tempat. Uangnya miliaran," kata Mahfud dalam acara pengarahan Gerakan Literasi Digital di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (13/6).

Meski tak memerinci aliran dana miliaran untuk kelompok mana. Namun, ia mengatakan dana itu salah satunya mengalir untuk perakitan bom. "Tapi enggak ada feedback-nya dari perusahaan yang dikirimnya itu. Lalu dilacak untuk rakit bom dan sebagainya," tambahnya.

Mahfud mengatakan kondisi ini terjadi lantaran ada fenomena siber terorisme. Siber terorisme, lanjutnya, merupakan suatu perkembangan teknologi digital yang memberikan alat baru bagi teroris untuk melancarkan serangan dan rekrut anggota baru. "Untuk rencanakan serangan. Pengiriman uang juga untuk teroris melalui ini," kata dia.

Mahfud juga meminta prajurit TNI untuk mewaspadai ancaman lain imbas dari perkembangan digital dan teknologi informasi. Salah satunya adalah serangan siber melalui pencurian data dan sabotase sistem. Ia lantas menyinggung serangan siber sempat ramai karena sistem di salah satu bank syariah mengalami kerusakan.

"Lalu kabarnya dirukiah, dan sistemnya rusak kok dirukiah, ya enggak bisa," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral