Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana.
Sumber :
  • Tim tvOne

Serius Usut Dugaan Korupsi Komoditi Emas, Kejagung Panggil Empat Orang Manager PT Antam

Rabu, 5 Juli 2023 - 20:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas 2010-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan tim Jaksa Penyidik Jampidsus memanggil empat orang saksi korupsi sekelas manager PT Antam.

Menurutnya, pemanggilan empat manager PT Antam ialah sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi komodiiti Emas.
 
"P selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2023 dan MAA selaku General Manager PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2019-2020," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).
 
Ketut menjelaskan saksi lainnya ialah Manager PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2013 berinisial TH.
 

Selanjutnya, Senior Manager Operation PT Antam Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2018-2023 berinisial AY.

"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022," jelasnya.
 
Meski belum ada tersangka dalam kasus tersebut, Ketut mengaku pihaknya terus berupaya melakulan pendalaman.
 
Menurutnya, hal tersebut menjadi penting sebagai dasar pembuktian perkara dugaan korupsi komoditi emas.
 
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," imbuhnya.(lpk)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral