- istimewa
Wali Santri Ponpes Al-Zaytun Datang ke Stasiun TV, Marah Secara Live, Geram Pernyataan Ken Setiawan
"Dan hasil gelar perkara diyakini ada tindak pidana cukup," imbuhnya.
Apalagi dalam pemeriksaan, kata Ramadhan, Panji Gumilang mengakui semua bukti-bukti rekaman dan tangkapan layar tersebut.
"Artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Tentu prinsip kehati-hatian dan prinsip ketelitian itu tidak boleh diabaikan," jelas Ramadhan.
"Kita juga tidak terlalu terburu-buru tapi kita akan memastikan melengkapi bukti secepatnya," tambahnya.
Ketika status kasus Panji Gumilang ini sudah naik tingkat, maka statusnya bukan lagi meminta keterangan tetapi memeriksa.
Debat panas Wali Santri Ponpes Al-Zaytun vs Ken Setiawan
Ken Setiawan (Pendiri NII Crisisi Center) dan Wali Santri Ponpes Al-Zaytun.
Pada awalnya Abdul Rosyid selaku Wali Santri Al-Zaytun merasa keberatan dan ucapan dari Ken Setiawan (Pendiri NII Center) soal dirinya menjadi korban.