Penyidik Bareskrim Polri berencana akan memeriksa dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada Kamis (9/11/2023).
Dedengkot Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Indramayu mendesak proses persidangan Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang segera disidangkan oleh Pengadilan Negeri.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menyanyikan lagu Yahudi serta mengundang aktivis Yahudi, membuat isu di masyarakat tentang kedekatannya dengan Israel
Panji Gumilang masih ramai. Kisah Haris, Mantan Anggota NII, dinilai hubungannya bersama istri adalah berzina dan harus membayar denda sebesar Rp50 Juta
Ketika mengetahui MUI akan digugat oleh Panji Gumilang, Habib Bahar bin Smith justru mendukung MUI untuk melawan gugatan dan meminta Ponpes Al Zaytun diratakan
Malik, bekas pengawal Panji Gumilang bongkar kelakuan tak lazim dedengkot Al Zaytun pada dirinya. Ia mengaku pernah mendapat hukuman dari Panji Gumilang, yakni dimasukan batu hias dalam mulutnya, dan disuruh membersihkan teletong selama enam bulan.
Kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang telah menemui titik terang, setelah pimpinan Al-Zaytun itu ditetapkan sebagai tersangka. (4/8/2023).
Habib Kribo membela Panji Gumilang, secara transparan Zein Assegaf menolak pasal penistaan agama. Menurutnya pasal penistaan agama sering membuat keributan
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang mengumpulkan santri Madrasah Ibtidaiyah sebelum ia memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri Selasa (1/8/2023)
Dedengkot Al Zaytun, Panji Gumilang kembali buat emosi Habib Bahar bin Smith berapi-api. Pasalnya, baru-baru ini Habib Bahar bin Smith menyebutkan Panji Gumilan
Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Civitas akademika Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) sempat diliputi rasa khawatir menyusul munculnya dugaan upaya intimidasi dan pengerahan massa oleh oknum tertentu.
Program pemberdayaan perempuan khususnya ibu rumah tangga dalam upaya memandirikan ekonommi bagi kaum hawa itu terus menjadi perhatian bagi sejumlah pihak.
Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.