Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati.
Sumber :
  • Andri Prasetiyo-tvOne

Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Sidik Jari, 2 Tersangka Kasus Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati

Rabu, 19 Juli 2023 - 04:49 WIB

Di lokasi tersebut, R yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta dibunuh oleh kedua pelaku.

Rebus potongan tubuh korban untuk hilangkan sidik jari, 2 tersangka kasus mutilasi Sleman terancam hukuman mati. Dok: Andri Prasetyo-tvOne

"Setelah melihat korban meninggal dunia para pelaku ini panik. Kemudian berniat untuk menghilangkan jejak peristiwa tersebut. Setelah korban meninggal dunia para pelaku panik kemudian melakukan upaya pemotongan atau yang kita kenal dengan mutilasi," ungkapnya.

Endriadi mengatakan korban dimutilasi dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian mulai dari bagian kepala, pergelangan tangan dan kaki. Kemudian kedua pelaku memotong bagian tubuh dengan cara menguliti.

"Dan untuk menghilangkan jejaknya terhadap pergelangan tangan dan pergelangan kaki, mereka melakukan direbus untuk menghilangkan sidik jarinya. Ini juga kita temukan fakta ketika tim kami mengambil sidik jari tersebut," jelasnya. 

Usai memutilasi, kata Endriadi, potongan tubuh R dimasukkan ke dalam kantong plastik. Setelah itu, kedua pelaku sempat beristirahat sejenak. 

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral