Ilustrasi.
Sumber :
  • Sumber: Digitalhealth.org.au

AMSI, AJI, IJTI dan IDA Minta Jokowi Cari Jalan Terbaik Soal Perpres Publishers Rights

Senin, 31 Juli 2023 - 12:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Jokowi diminta mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas. 

Sejumlah organisasi yang meminta pengakajian ulang naskah tersebut diantaranya, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA).

Sejumlah poin dalam naskah rancangan naskah tersebut belum disepakati oleh seluruh pemangku kepentingan di industri media.  

"Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas, substansi Perpres tersebut seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia." kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut.

Menurut Wens, alangkah bijaknya jika platform digital juga perlu dilibatkan dalam perumusan naskah sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia. 

"Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution," katanya. 

Menelisik di negara lain, misalnya "designation clause" yang ada dalam Media Bargaining Code di Australia. Sayangnya, Sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral