Panji Gumilang (peci hitam) saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Mahfud MD Sebut Keputusan Panji Gumilang Ditahan Atau Tidak Ditentukan Malam Ini

Rabu, 2 Agustus 2023 - 12:55 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memiliki waktu hingga malam ini untuk menentukan apakah Panji Gumilang akan ditahan atau tidak. Demikian disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

"Apakah belum ditahan? Sampai jam ini belum, karena kemarin itu diperiksa sebagai saksi dulu, sesudah saksi dia dinyatakan tersangka, maka dalam waktu 24 jam, sejak dinyatakan tersangka dan diperiksa di sana dalam waktu 1x24 jam, itu harus jelas apakah akan ditahan atau tidak, jadi kira-kira nanti paling lambat keputusannya jam 20.00 WIB malam ini untuk ditahan apa tidak," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan seseorang wajib ditahan apabila memenuhi persyaratan. Persyaratan itu di antaranya hukumannya lebih dari 5 tahun, tidak mau bekerja sama, dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

"Dan apa alasan untuk ditahan, pertama, prasyarat utamanya itu kalau ancaman hukuman pidananya minimal 5 tahun, ini lebih dari 5 tahun, itu prasyarat utama, yang kedua, kalau yang bersangkutan dikhawatirkan tidak mau kerja sama, dipanggil menghilang, tidak datang dengan berbagai alasan, itu tidak mau kerja sama," papar Mahfud.

"Yang ketiga, kalau penyidik khawatir yang bersangkutan kalau pulang menghilangkan barang bukti dan mengubah keadaan TKP ya, itu bisa ditahan. Lalu dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kalau dikhawatirkan mengulangi lagi kalau perbuatan sifatnya berkelanjutan ya, itu bisa juga ditahan," imbuhnya.

Bareskrim Polri resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. 

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan Saudara PG menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral