Sidang vonis Teddy Minahasa (kiri) dan dua oknum TNI yang bernama Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu (kanan)..
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnennews.com / VIVA/ B.S. Putra

Sama-sama Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Teddy Minahasa Santuy, Sertu Yalpin Tarzun Sampai Menangis Sesenggukan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 19:05 WIB

Sebelumnya keduanya mendapatkan vonis hukuman pidana mati dari tuntutan Oditur Militer dari Kantor Oditurat Militer Medan. 

Kedua terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dengan melanggar kasus narkotika. 

Dijelaskan dalam amar putusan Majelis Hakim, yaitu Pasal 114 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-2 KUHP.  

Kronologi saat keduanya digeledah, ditemukan tiga tas berwarna hijau berisi sabu yang dibungkus teh seberat 75 Kg. Selain itu juga ditemukan 8 bungkus plastik bening dibalut hitam berisi ekstasi sebanyak 40.000 butir. 

Keduanya mengaku disuruh menjemput barang bukti dari sebuah sungai di Kota Tanjungbalai dari tangan Zack, yang kemudian akan diantar ke warga sipil Yogi dan Syahril yang sudah menunggu di Medan. (ree/ind)

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News, Klik di sini

Berita Terkait :
1 2 3 4
5
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral