Polresta Padang.
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi Agus

Selama 2021, Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Padang Meningkat 100 Persen

Jumat, 19 November 2021 - 13:10 WIB

Padang, Sumatera Barat - Kepolisian Resort Kota Padang, hingga hari ini sejak Januari 2021 mencatat , terdapat 82 Laporan Polisi terkait kasus Kejahatan Seksual pada anak. Dari 82 Laporan Polisi tersebut, jumlah korbannya bisa lebih dari angka laporan. Lantaran dalam setiap kasus yang dilaporkan, jumlah korbannya beragam. Mulai dari satu orang hingga tiga orang anak sebagai korban.

Angka ini jelas membuat miris, karena kenaikan angka laporan polisi terhadap kasus kejahatan seksual pada anak, untuk tahun ini naik dibandingkan tahun 2020 lalu. Kenaikan tersebut hingga 100 persen. Buktinya, dari Januari hingga Desember 2020 terdapat 48 kasus atau laporan polisi.

“Untuk tahun ini saja, kejahatan seksual terhadap anak mencapai 82 kasus, dengan korban lebih dari itu. Karena setiap laporan polisi yang kami terima, jumlah korban beragam, mulai dari satu orang hingga tiga orang korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Mapolresta Padang, Kamis 18/11 2021.

Rico menjelaskan, dari 82 kasus yang terjadi hingga hari ini, untuk pelaku sendiri, mayoritas berasal dari kalangan terdekat dari korban sendiri. Mulai dari kakek, ayah, kakak, paman hingga tetangga. Data tersebut, berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Mapolresta Padang dan fakta fakta di lapangan.

“Dalam bulan ini saja (november 2021) terdapat dua kasus, yakni seorang bapak mencabuli anak kandungnya dan seorang kakek yang mencabuli cucu kandungnya, itu baru dalam bulan ini saja, sementara untuk bulan bulan sebelumnya, hal yang samajuga terjadi, dengan pelaku berasal dari kalangan terdekat dari korban,” papar Rico Fernanda.

Ditengah kondisi terjadinya peningkatan kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang, Polresta Padang, melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak, bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan tersebut.

“Menurut kami, ini dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak, bukan saja dari pihak kepolisian, salah satunya kami juga telah bekerjasama dengan pihak Dinas Sosial, dari Bapas, dari instansi yang berkaitan dengan perempuan dan anak, untuk bersama sama menekan angka kejahatan seksual terhadap anak,” kata Rico.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
02:40
02:12
02:15
01:24
01:49
Viral