Komisi II DPR dan KPU tetapkan jadwal pendaftaran capres-cawapres.
Sumber :
  • Muhammad Iqbal-Antara

Komisi II DPR dan KPU Tetapkan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, Catat Tanggalnya!

Rabu, 20 September 2023 - 16:24 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengungkapkan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP sudah menyepakati jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024.

Guspardi menyebut dalam rapat konsinyering pada Selasa (19/9/2023) malam sudah disepakati bahwa jadwal pendaftaran capres-cawapres dimulai pada 19-25 Oktober 2023.

“Percepatan pendaftaran capres itu sudah disepakati semalam tanggal 19 Oktober-25 Oktober,” kata Guspardi saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).

Dia menjelaskan tanggal pendaftaran itu tetap sesuai jadwal awal. Sebelumnya, KPU RI mengajukan agar jadwal pendaftaran dimajukan menjadi pada 10-16 Oktober 2023.

“Semua sepakat baik dari pihak pemerintah baik dari pihak KPU dan penyelenggara pemilu, begitu juga dari DPR sendiri menyetujui bahwa percepatan itu dilakukan tanggal 19 Oktober sampai 25 Oktober, bukan November,” jelas dia.

Politikus PAN itu menuturkan keputusan jadwal itu telah disepakati oleh semua fraksi. Kemudian, keputusan itu baru akan disahkan pada rapat Komisi II DPR bersama KPU nanti sore, Rabu (20/9/2023).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral