Kodim 1709/YAWA mengamankan 6 WNA tanpa paspor.
Sumber :
  • Tim Tvone-Desius Termas

Keruk Emas Papua, 6 WNA Ilegal Asal China Ditangkap Kodim 1709/YAWA

Kamis, 25 November 2021 - 12:27 WIB

Waropen, Papua - Personel Kodim 1709/Yawa mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal China, Minggu (21/11/2021). Saat dikonfirmasi kejadian tersebut, Letkol Inf Leon Pangaribuan, Komandan Kodim 1709/Yawa menjelaskan bahwa berlokasi di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, 6 orang WNA telah diamankan oleh personel Koramil 1709-03/Warbah, dipimpin oleh Serma Dedy Setiawan, Danposramil Wapoga.

"Berawal dari adanya informasi dari salah satu warga yang mengatakan keberadaan 6 WNA yang sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kampung Sewa Distrik Wapoga," jelas Dandim.

Keenam warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen resmi saat ditanyai petugas. Dan juga ke 6 WNA ini melakukan aktivitas penambangan ilegal.

"Setelah personel Kodim turun langsung kelapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun ke-6 warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya. Kemudian personel Kodim membawa para WNA utuk dimintai keterangan," tambah Dandim.

Selanjutnya setelah dimintai keterangan, diperoleh informasi bahwa ke-6 warga asing tersebut bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54 ), Tan Lihua (58) dan Lu Huacheng (38 ) yang berasal dari Negara China, dan baru saja memasuki hari ke-4 keberadaan mereka di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen.

"Selain tidak mempunyai dokumen resmi, serta Paspor, ke-6 WNA ini juga tidak memiliki kemampuan berbahasa Indonesia, sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak," pungkas Dandim. (Desius/Ask)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral