Arsip Foto. Dokter melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG) pada ibu hamil.
Sumber :
  • ANTARA

Horee, Ibu Hamil Pemegang Kartu BPJS Bisa USG di Puskesmas

Kamis, 25 November 2021 - 16:13 WIB

Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa biaya pemeriksaan kandungan menggunakan alat ultrasonografi (USG) di puskesmas akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"USG akan di-cover pembiayaan oleh BPJS Kesehatan. Ini layanan primer di puskesmas sehingga masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan USG," katanya saat menyampaikan keterangan pers mengenai peringatan Hari Ibu 2021 di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Guna menyediakan pelayanan USG di puskesmas, Kementerian Kesehatan membagikan alat pemeriksaan USG ke puskesmas-puskesmas.

Kementerian Kesehatan menyiapkan total 4.627 unit alat USG portabel untuk didistribusikan ke seluruh puskesmas di Indonesia pada tahun 2021 dan 2022.

Selain membagikan alat pemeriksaan USG, Kementerian Kesehatan melatih bidan dan dokter di puskesmas untuk mengoperasikan alat ultrasonografi, yang antara lain bisa digunakan untuk memantau kondisi rahim dan perkembangan janin pada ibu hamil.

"Sudah ratusan dokter puskesmas yang kita latih untuk menggunakan alat ultrasonografi ini," kata Dante.

"Kita akan jangkau puskesmas di daerah yang saat ini masih sulit untuk terjangkau tenaga kesehatan," ia menambah.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral