Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat Dialog di tvOne, Kamis (25/11/2021).
Sumber :
  • tvOne

Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja, Ketua KSPI Minta Semua Gubernur Lekas Revisi SK UMP 2022

Kamis, 25 November 2021 - 18:41 WIB

"Menyatakan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini," kata Hakim Anwar.

Dalam putusan nomor tiga dinyatakan bahwa pembentukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai tidak dilakukan perbaikan dalam waktu 2 (dua) tahun sejak putusan ini diucapkan.(put)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral