Pengunjuk rasa membawa poster berisi pesan tuntutan dalam aksi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Antara

Jelang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Partai Garuda: MK Bukan Mahkamah Keluarga

Senin, 16 Oktober 2023 - 09:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023) dijadwalkan membacakan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Salah satu penggugat, Partai Garuda menyatakan akan menghormati segala hasil putusan.

Menurut Wakil Ketua Umum dan Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi MK membuat putusan secara kolektif kolegial. 

"Jadi jika Ketua MK mengabulkan gugatan Partai Garuda tapi 8 orang hakim MK lainnya berpendapat untuk menolak gugatan Partai Garuda, artinya putusan MK adalah menolak Gugatan Partai Garuda," katanya.

Teddy pun menyinggung selentingan soal 'Mahkamah Keluarga' yang belakangan dilabeli ke MK.

"Bodoh jika ada yang bilang MK itu Mahkamah Keluarga, hanya karena salah satu Hakim MK iparnya Presiden Jokowi. Karena 8 Hakim MK yang lain bukan iparnya Jokowi. Lalu bagaimana bisa jadi Mahkamah Keluarga?" katanya.

Menurutnya, masyarakat dicecoki dengan informasi yang tidak benar, maka dari itu, penjelasan ini bagian dari pendidikan politik.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral