Bentrok Polisi dan Warga di Maluku Tengah, Warga Hendak Merebut Senjata Polisi. 19 Warga dan 7 Polisi Luka-luka.
Sumber :
  • tvone

Bentrok Polisi dan Warga di Maluku Tengah, 19 Warga dan 7 Polisi Luka-luka

Selasa, 7 Desember 2021 - 17:35 WIB

Maluku Tengah, Maluku - Bentrokan antara Warga dan aparat Kepolisian terjadi di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Selasa (7/12/2021) pagi. Diduga bentrokan terjadi akibat buntut dari penangkapan pelaku pembakaran kantor Desa Tamilouw dan perusakan tanaman warga Dusun Runusa, Desa Sepa. Akibat bentrokan ini, 19 Warga Desa Tamilouw dan 7 Anggota Polres Maluku Tengah mengalami luka-luka dan dirawat secara intensif di Puskesmas Desa Tamilouw.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengungkapkan, penangkapan terhadap para terduga pelaku tindak pidana tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Rositah Umasugi, dan Wakapolres Kompol Leo Tiahahu, pada Selasa (7/12) pagi. Warga diduga merupakan pelaku pembakaran kantor Desa Tamilouw dan perusakan tanaman warga Dusun Runusa, Desa Sepa.

"Sebelum dikerahkan melakukan penangkapan, dilakukan konsolidasi terakhir terkait cara bertindak dan SOP, serta pembagian tugas upaya penangkapan para pelaku tindak pidana tersebut," katanya.

Tiba di Pos Pengamanan Batas Negeri Tamilouw, personil gabungan mulai bergerak maju sekitar pukul 06.00 WIT. Tim terbagi dalam 11 kelompok yang dipimpin perwira pengendali masing-masing regu. Sesaat setelah dilakukan upaya penangkapan terhadap para pelaku, Rum mengaku tiba-tiba terjadi penolakan oleh warga masyarakat Negeri Tamilouw. Warga membunyikan tiang listrik, melakukan pemalangan jalan untuk menghalangi mobil polisi.

"Kemudian warga melakukan perusakan terhadap mobil polisi sehingga anggota Polri membubarkan massa dengan menembakan Flass Ball, serta melakukan tembakan ke udara dengan menggunakan peluru hampa dan peluru karet," kata Rum. Warga melakukan penghadangan, melakukan pelemparan dan pemukulan terhadap anggota polri. Bahkan, massa juga berupaya untuk melakukan perampasan terhadap senjata api organik milik anggota Polri.

“Anggota Polri yang hendak dirampas senjata oleh masyarakat diantaranya milik Kanit Regident Sat. Lantas Polres Maluku Tengah, IPDA AK. Rahayamtel. Ia kala itu sementara mengemudi mobil Delivery SBST dan melakukan penghadangan dan hendak merampas Senjata Api tersebut namum gagal,” ungkapnya. Warga juga mencoba merampas senjata Api Bahu milik Bripka Arno dan Brigadir Madin, anggota Brimob Yon B Amahai. 

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral