Gunakan uang palsu, ibu rumah tangga ditangkap polisi.
Sumber :
  • timtvone - Makhsanudin

Gunakan Uang Palsu, Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi

Rabu, 8 Desember 2021 - 16:03 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Seorang ibu rumah tangga di kota Bekasi ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota, lantaran  menggunakan uang palsu saat akan mengirim uang melalui jasa pengiriman uang daring. Tersangka memperoleh uang palsu dengan cara membeli dari aplikasi percakapan Telegram.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan bahwa tersangka diamankan ketika melakukan transaksi di jasa pengiriman uang, di Jalan Raya Jati Bening, Pondok gede, Kota Bekasi.

" Tersangka kita amankan atas dasar laporan warga, saat melakukan transfer uang palsu nya di sebuah jasa pengiriman uang pada hari Senin kemarin. " Ungkap kapolres saat gelar perkara. Rabu (08/12).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, dalam pemeriksaan  tersangka mengaku mendapatkan sejumlah uang palsu dengan cara membeli secara daring  diaplikasi telegram. Tersangka membeli uang palsu sebanyak enam juta rupiah seharga dua juta rupiah uang asli.

" Pelaku mendapatkan uang palsu dengan cara membeli melalui online, dengan sistem paket. Uang asli senilai dua juta rupiah, tersangka mendapatkan uang palsu senilai enam juta. " lanjut Aloysius.

Kapolres juga menjelaskan, tersangka telah membeli uang palsu ini sejak bulan November bulan lalu. Tersangka mengaku menggunakan uang palsu ini untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

" Tersangka mengaku uang ini digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Karena tersangka sebagai single parent. " Tutup kapolres.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus peredaran uang palsu ini. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 62 lembar uang palsu. Kepada tersangka polisi menjerat dengan pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama lamanya 15 tahun.

(Makhsanuddin Kurniawan/ fis)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral