Suasana gelar perkara penyebaran video mesum dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana.
Sumber :
  • Tim tvOne/Adit

Perekam dan Penyebar Video Mesum di Salatiga Ditangkap Polisi

Kamis, 9 Desember 2021 - 20:09 WIB

Salatiga, Jawa Tengah - Kepolisian Polres Salatiga mengamankan perekam dan penyebar rekaman video mesum yang dilakukan dua pelajar di sebuah warung makan di Kota Salatiga.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan pelaku berinisial AT merupakan seorang perempuan dengan status pelajar dan masih berusia 16 tahun. dari tangan pelaku petugas mengamankan sejumlah rekaman video asusila.

"Ada empat rekaman video mesum tersebut, namun ada dua yang beredar di masyarakat," jelasnya saat rilis di Mapolres Salatiga, Kamis (9/12/2021). 

Penetapan tersangka terhadap pelaku dilakukan setelah penyidik meminta keterangan 28 orang.

"Dari pengembangan pemeriksaan, kita mendapat satu tersangka. Dia cukup kooperatif saat kita jemput di rumahnya di wilayah Salatiga, didampingi orangtuanya juga," kata Indra. 

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yaitu empat handphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan, pakaian, celana pendek, rok, baju, dan kerudung. 

Saat ini, pelaku perekaman dan penyebaran video mesum tersebut terus menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Salatiga.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral