- istimewa
Kodam Diponegoro Angkat Bicara soal Relawan Ganjar Tewas Dikeroyok Oknum TNI: Sepontanitas
Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Indonesia digemparkan soal kabar relawan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud dikeroyok oknum TNI AD, di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).
Bahkan, kasus itu menjadi sorotan elite politik hingga Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis, dan langsung ditanggapi Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison.
Kolonel Inf Richard Harison katakan, Kodam IV/Diponegoro masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang sipil yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum anggota TNI AD di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali tersebut.
Bahkan dia beberkan, bahwa dari informasi yang dihimpun jajarannya, aksi pengeroyokan itu terjadi secara spontanitas dan karena kesalahpahaman.
"Informasi sementara yang diterima, bahwa peristiwa tersebut terjadi secara sepontanitas karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ucap Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison kepada VIVA Militer, Sabtu (30/12/2023) malam.
Lanjut dia jelaskan, insiden pengeroyokan terhadap dua orang relawan Ganjar-Mahfud itu berawal ketika sekitar pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Kodam IV/Diponegoro yang sedang bermain bola voly tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor kenalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
Kemudian, prajurit TNI AD yang ketika itu sedang berolahraga kemudian merespon rombongan kendaraan berknalpot brong dengan keluar gapura atau gerbang Markas Kompi B Yonif 408/Sbh.
"Beberapa saat kemudian melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan Gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota," pungkas Kolonel Inf Richard.
Tak hanya itu saja, dia katakan, bahwa Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan pihak Polisi Militer dalam hal ini Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai prosedur yang berlaku, serta berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit.