Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi.
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Afrika Selatan Gugat Israel soal Konvensi Genosida Palestina ke Mahkamah Internasional, Menlu Retno Tegaskan Posisi Indonesia

Selasa, 16 Januari 2024 - 13:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menegaskan posisi Indonesia soal langkah Afrika Selatan menggugat Israel terkait konflik di Palestina.

Menlu Retno mengatakan Indonesia mendukung upaya Afrika Selatan yang mengugat Israel atas tuduhan konvensi genosida terhadap Palestina ke Mahkamah Internasional (ICJ).

“Walaupun belum menjadi pihak Konvensi Genosida, Indonesia telah memberikan dukungan kepada Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas Konvensi Genosida di Mahkamah Internasional,” ungkap Retno, di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta nasehat hukum (advisory opinion) dari Mahkamah Internasional mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur.

“Permintaan ini telah disampaikan oleh Majelis Umum PBB ke Mahkamah Internasional pada 17 Januari 2023. Terhadap permintaan tersebut, Mahkamah Internasional telah mengundang negara-negara anggota PBB untuk memberikan masukan pandangan hukum,” tuturnya.

Retno pun menegaskan Indonesia telah mengambil sikap dengan memutuskan berpartisipasi aktif membantu memberikan masukan pandangan hukum kepada Mahkamah Internasional.

Dia menjelaskan setidaknya ada dua masukan pandangan hukum yang diberikan Indonesia terhadap konvensi genosida yang diajukan Afrika Selatan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:01
00:44
02:52
04:19
02:01
06:13
Viral