news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • IST

Walau Ada Isu Pemakzulan Jokowi, Luhut Buka Suara: Apa Sih yang Mau Dimakzulkan?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara terkait isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Luhut mengaku sedih dengan kabar tersebut.
Kamis, 18 Januari 2024 - 05:48 WIB
Reporter:
Editor :

Berkaca dari syarat tersebut, Mahfud mengingatkan pemakzulan presiden tidak mudah direalisasikan sebelum Pemilu. 

Pasalnya, usulan tersebut harus masuk terlebih dulu ke lembaga legislatif dan membutuhkan proses sangat panjang. 

“DPR yang menuduh itu, mendakwa, melakukan impeach. Impeach itu pendakwaan, harus dilakukan oleh minimal sepertiga anggota DPR, dari 575 anggota DPR. Dari sepertiga (anggota DPR) ini harus dua per tiga hadir dalam sidang. Dari dua per tiga yang hadir harus dua per tiga setuju untuk pemakzulan,” ujar Mahfud.

Mahfud menambahkan usulan tersebut juga harus kembali dilanjutkan pada proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) jika syarat tersebut tercapai atau DPR menyetujui pemakzulan.

“Kalau DPR setuju, nanti dikirim ke MK. (Dicek) apakah putusan DPR ini benar bahwa presiden sudah melanggar, nanti MK sidang lagi lama. Padahal ini yang menggugat itu mintanya agar dimakzulkan sebelum pemilu,” ujarnya. (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:04
01:07
08:40
01:23
01:03
06:26

Viral