Luhut Nilai Kenaikan Suku Bunga 5,5 Persen Langkah Tepat di Tengah Ancaman Perang Timur Tengah
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com — Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai, keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,50 persen merupakan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Di saat sebagian pelaku pasar menyoroti keputusan BI yang diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, Luhut justru melihat kebijakan tersebut sebagai langkah antisipatif yang diperlukan untuk meredam tekanan terhadap rupiah dan menjaga stabilitas makroekonomi.
“Kan bagus, ngerem,” kata Luhut saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Ketika ditanya mengenai keputusan BI yang dinilai mendadak oleh sebagian kalangan, Luhut menepis anggapan tersebut. Menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia secara fundamental masih berada dalam kondisi yang baik.
“Nggak. Bagus-bagus kok, ekonomi kita, fundamental masih oke, tapi memang kita perlu ada perhatian di beberapa titik karena perang Teluk ini juga masih perang apa, perang Hormuz ini masih berkelanjutan,” ujarnya.
Konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah, khususnya yang berdampak terhadap jalur strategis Selat Hormuz, menjadi salah satu sumber ketidakpastian yang terus dipantau pemerintah.
Sebelumnya, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan kebijakan tersebut ditempuh sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang tertekan oleh gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah,” kata Ramdan. (agr/rpi)
Load more