news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima silaturahmi aktivis perempuan dari berbagai organisasi Senin (22/1/2024)..
Sumber :
  • Istimewa

Mahfud MD Dicurhati Ketidakadilan dan Kurangnya Keberpihakan kepada Kaum Perempuan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terima silaturahmi aktivis perempuan dari berbagai organisasi Senin (22/1/2024)
Selasa, 23 Januari 2024 - 13:43 WIB
Reporter:
Editor :

Mahfud ikut menyoroti angka pekerja migran Indonesia yang cuma tercatat 1,7 juta orang sebagai DPT di 2024. 

Sebab, dari total 9,5 orang pekerja yang separuhnya ilegal, setidaknya ada 4,7 orang pekerja migran legal.

"Saya menyimpulkan masalah di lapangan itu pertama karena aturan-aturan yang ada tidak diimplementasikan, beberapa aturan ada, tapi di lapangan tidak jalan. Ada pula yang undang-undangnya ada, tapi PP-nya belum ada," ujar Mahfud.

Selain itu, ia membenarkan, selama ini keberpihakan ke kaum perempuan memang terkendala aspek-aspek politis. 

Misalnya, kuota perempuan dalam partai politik atau parlemen, yang sebenarnya sudah diatur cukup jelas.

"Tapi, yang begitu sering secara politis dianggap kurang tepat, sehingga ada parpol yang meletakkan kuotanya 45-50 persen, tapi yang 45-50 itu biasanya tidak masuk parlemen, parpol besar tidak sampai 30 persen," kata Mahfud.

Kemudian, ia melihat, secara sosiologis memang masih banyak masyarakat yang masih melihat perempuan atau kaum termarjinalkan bukan prioritas. 

Salah satu contohnya Gereja Yasmin yang baru selesai setelah 18 tahun.

"Kasus Gereja Yasmin di Bogor 18 tahun baru, saya datang, saya panggil Walikota, akhirnya bisa. Itu surat IMB dari Walikota, sudah sah, lalu dibatalkan oleh walikota berikutnya karena ada penolakan masyarakat," ujar Mahfud.

Untuk itu, Mahfud menampung dan memperhatikan masukan-masukan yang disampaikan aktivis perempuan dari berbagai organisasi tersebut. 

Ia menegaskan, semua masukan-masukan itu nantinya akan ditindaklanjuti.(rpi/muu)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:15
50:38
04:41
10:49
01:28
02:21

Viral