Almas Tsaqibbirru.
Sumber :
  • Effendi Rois-tvOne

Bukan Karena Ada Perjanjian, Ini Alasan Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Lewat Jalur Hukum

Sabtu, 3 Februari 2024 - 07:29 WIB

Solo, tvOnenews.com - Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, membantah Almas menggugat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo karena adanya perjanjian yang tidak ditepati usai lolosnya Gibran jadi cawapres. 

Diketahui sebelumnya, Almas adalah sosok di balik lolosnya Gibran menjadi cawapres. Almas yang memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres dan cawapres. 

"Kalau ada yang tanya apakah ada janji? Bukan janji, Mas Gibran orang baik. Ketika jadi wali kota pendukungnya dikasih ucapan terima kasih. Ini pada Mas Almas kuk ndak gitu," ungkap Arif saat ditemui, Jumat (2/2/2024). 

Arif menjelaskan bahwa jalur hukum lebih elegan dibandingkan jika dengan cara menagih dan menghubungi secara langsung.

Arif Sahudi kuasa hukum Almas Tsaqibbirru. Dok: Effendi Rois-tvOne

Lagipula Arif mengaku dirinya dengan Almas tidak mempunyai nomor kontak dari Gibran. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
28:24
01:29
03:20
01:09
01:15
00:55
Viral