news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

@ompolosbanget.
Sumber :
  • IST

Kronologi TikToker @ompolosbanget Ditetapkan Tersangka, Buntut Menghina Bangunan Apartemen Tokyo Riverside, Sudah Komplain Tapi Tak Direspons

TikToker Dedy Chandra alias @ompolosbanget meminta kepada Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, dirinya dibebaskan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak PT. Mandiri Bangun Makmur (MBM).
Kamis, 8 Februari 2024 - 08:47 WIB
Reporter:
Editor :

"Klien saya bilang memang sudah ada persoalan ini tapi tidak ada yang berani bicara. Tapi klien saya dilaporkan oleh PT MBM di bawah naungan Sedayu grup dengan 8 pasal KUHP pidana dan ITE." ungkap Victor.

Victor lalu menjelaskan lagi perihal janggal yang dialami kliennya yakni, serah terima kunci yang terlambat setelah dia melakukan komplain di TikTok.

"Setelah klien saya komplain di medsos, serah terima kunci kalau tidak salah 2022, tetapi setelah komplain awal Februari 2023 baru bisa serah terima kunci nah disitulah banyak kekurangan yang klien saya komplain." terang Victor.

Atas perbuatan serta fakta-fakta hukum yang ada, Victor pun meminta kepada Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk membebaskan Dedy Chandra . 

"Klien saya tidak bersalah dan meminta demi keadilan, klien saya dibebaskan.Yang dituntut jaksa hanya 1 dari 8 pasal. Jadi unsurnya tidak terpenuhi karena hanya UU ITE. Ancaman 6 tahun tapi dituntut 4 tahun 6 bulan." tandas Victor. (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral