Jaga Suara Rakyat, KPU Lakukan Penguatan Sistem Digital.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jaga Suara Rakyat, KPU Lakukan Penguatan Sistem Digital

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:38 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Digitalisasi kepemiluan di Tanah Air merupakan suatu keniscayaan. Kendati demikian, perlu penguatan sistem digital oleh KPU RI guna menjaga suara rakyat selepas pesta demokrasi terakbar pada tanggal 14 Februari 2024.

Vox populi vox Dei (suara rakyat, suara Tuhan) patut dijaga oleh pemangku kepentingan kepemiluan, antara lain, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih serta lembaga pemantau pemilu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku lembaga penyelenggara pemilu telah membangun aplikasi bernama Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) agar publik segera tahu hasil pemilihan umum. 

Namun, hingga kini masih banyak pertanyaan serta kekhawatiran tentang keamanan Sirekap untuk menghitung serta menampilkan hasilnya kepada masyarakat.

Sirekap adalah inovasi KPU untuk meningkatkan keterbukaan dalam pemilu. Bahkan, lembaga penyelenggara pemilu ini sudah menerapkan aplikasi ini pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. 

Pada Pemilu 2024, KPU akan menggunakan lagi Sirekap untuk memudahkan dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Meskipun Sirekap hanyalah alat bantu dan bukan sebuah data sebagai pegangan dan hasil akhir penghitungan pemilu, pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengingatkan kepada KPU RI untuk memperkuat sistem aplikasi ini.

Masalahnya, jika terjadi serangan siber terhadap Sirekap, kemudian pelaku mengubah jumlah perhitungan suara, tentunya ini hal sangat krusial yang harus diwaspadai. 

Hal ini mengingat hasil perhitungan dari Sirekap adalah salah satu yang bisa diketahui lebih awal daripada perhitungan serta rekap manual yang dijadikan hasil akhir.

Apabila hasil Sirekap memiliki selisih, apalagi selisih yang cukup jauh, akan timbul ketidakpercayaan terhadap hasil penghitungan suara dari KPU. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:03
00:58
07:10
03:08
07:10
01:19
Viral