KH Cholil Nafis Paparkan Dasar Penentuan Awal Ramadan
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah.
Menjelang pengumuman resmi, pakar fikih dan astronomi menjelaskan proses ilmiah serta pertimbangan keagamaan yang menjadi dasar penentuan awal bulan puasa.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil nafis menyebut penetapan awal Ramadan berangkat dari hadis Nabi Muhammad SAW yang memerintahkan umat Islam berpuasa dan berbuka berdasarkan rukyatul Hilal atau pengamatan bulan.
Menurutnya, kalender hijriah berbasis peredaran bulan membuat jumlah hari dalam satu bulan maksimal 30 hari. Jika pada tanggal 29 Syakban hilal tidak terlihat, maka bulan disempurnakan menjadi 30 hari.
Ia menjelaskan, metode penentuan awal Ramadan berkembang seiring kemajuan ilmu pengetahuan. Selain rukyat secara langsung, kini digunakan metode hisab atau perhitungan astronomi.
Indonesia bersama Malaysia, Brunei, dan Singapura menggunakan kriteria imkan rukyat, yakni hilal dianggap mungkin terlihat jika berada di ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat