news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menlu Retno Bicara Lantang di ICJ: Tanpa Syarat! Israel Harus Mundur dari Palestina.
Sumber :
  • istimewa

Menlu Retno Bicara Lantang di ICJ: Tanpa Syarat! Israel Harus Mundur dari Palestina

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina
Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:16 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina adalah ilegal. 

Retno juga meminta pasukan Israel menghentikan serangan di wilayah Palestina. Hal ia sampaikan saat berbicara dengan lantang di ICJ, Den Haag yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (23/2/2024).

“Israel harus menghentikan sepenuhnya, tanpa syarat dan segera semua tindakan dan kebijakan yang melanggar hukum di Wilayah Pendudukan Palestina,” kata Retno dengan lantang.

Sambungnya, Israel yang sedang menduduki wilayah Palestina harus secepat mungkin menarik diri dari wilayah itu.

“Penarikan diri Israel tidak boleh dilakukan dengan prasyarat atau tunduk pada negosiasi apa pun. Mereka harus mundur sekarang,” pungkas Retno.

Lebih lanjut, Retno menyebut pendudukan Israel secara permanen tidak akan pernah menjadi dasar yang sah untuk mengeklaim hak sah atas wilayah Palestina.

“Sejalan dengan hal tersebut, semua negara dan PBB tidak boleh mengakui situasi ilegal yang timbul akibat pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel,” ujar Retno.

Selain itu semua negara dan PBB kata dia, juga harus memastikan hak kepatuhan Israel terhadap kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

Dia melanjutkan bahwa tidak ada negara yang kebal akan hukum. Selain itu hukum internasional ICJ juga harus dijunjung tinggi.

Mosi hukum tersebut tidak boleh menjadi hal lain dalam daftar yang diabaikan dan seruan lain yang diabaikan secara jelas oleh Israel.

“Never again means never again (Tidak pernah lagi berarti tidak pernah lagi),” tegas Retno.

Retno menyampaikan bahwa komunitas internasional tidak boleh membiarkan Israel memanipulasi penggunaan hukum internasional untuk membenarkan tindakan ilegal Israel terhadap hak dasar rakyat Palestina.

“Kita mendirikan sistem internasional kita saat ini dengan keyakinan bahwa setiap umat manusia, saya ulangi, setiap umat manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum,” kata Retno.

Menlu Retno dalam kesempatan ini juga menyatakan bahwa pemenuhan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib mereka sendiri adalah kewajiban yang berlaku untuk semua.

“Dukungan atau pengakuan apa pun terhadap kebijakan atau praktik Israel yang menghalangi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri adalah tindakan yang melanggar hukum,” kata Retno.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:53
02:45
01:32
09:34
01:46

Viral