Sumber :
- istimewa
Menlu Retno Bicara Lantang di ICJ: Tanpa Syarat! Israel Harus Mundur dari Palestina
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mendesak Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel secara keseluruhan di wilayah Palestina
Sabtu, 24 Februari 2024 - 09:16 WIB
Retno melanjutkan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina merupakan akibat dari penggunaan kekuatan yang tidak dapat dibenarkan.
“Oleh karena itu, pendudukan tersebut sejak awal harusnya melanggar hukum dan terus demikian. Penggunaan kekuatan oleh Israel tidak dapat dibenarkan dengan dalih membela diri,” kata Retno.
Dia juga mengatakan bahwa Israel melakukan aneksasi ilegal terhadap Wilayah Pendudukan Palestina (Occupied Palestinian Territory/OPT).
“Berdasarkan hukum, Israel dalam keadaan apa pun tidak boleh mencaplok bagian mana pun dari Wilayah Pendudukan,” ujar Retno. (aag)