Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Bandingkan dengan Yogyakarta, Pakar Usul RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Tak Lewat Pilkada

Selasa, 12 Maret 2024 - 20:42 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansah menyoroti partisipasi publik yang minim dalam pembahasan RUU DKJ.

"Yang jadi persoalan sampai hari ini kan partisipasi publiknya minim," kata Trubus, Selasa (12/3/2024).

Ia mengatakan, publik Jakarta, khususnya warga suku betawi, harusnya dilibatkan dalam pembahasan RUU DKJ.

Sebab, agar mereka bisa menentukan proses pemilihan gubernur Jakarta ketika status kota tempat mereka tinggal sudah bukan lagi 'Ibu Kota', melainkan 'Daerah Khusus'.

"Harusnya yang diajak itu orang Betawi, sehingga menentukan apakah gubernur itu dipilih langsung atau ditunjuk," kata Trubus.

"Selama ini enggak pernah orang Jawa Tengah, orang Jawa Timur jadi gubernur Jawa Barat. Sekarang orang Jakarta itu selalu gubernurnya orang luar pulau, orang Betawinya enggak ada," tambahnya.

Jika dengan Pilkada, Trubus menilai, orang Jakarta belum tentu akan menang.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral