Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • dok. PKS

Tegas! PKS Sebut Penetapan Otoritas Kawasan Aglomerasi Bukan Tugas Jokowi

Rabu, 13 Maret 2024 - 09:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menekankan bahwa penentuan kepala otoritas Kawasan Aglomerasi yang diatur dalam RUU Daerah Keistimewaan Jakarta (RUU DKJ) harusnya ditetapkan oleh Presiden yang terpilih periode 2024-2029 mendatang.

Hal ini dikarenakan dia menilai tidak etis apabila presiden terpilih nanti hanya sekadar menjalani tugas yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya.

Sebagai contoh, Presiden Jokowi menunjuk Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai otoritas yang berwenang mengelola otonomi Papua, termasuk mengelola perekonomian syariah.

Sehingga, Jokowi memiliki otoritas untuk menunjuk siapa yang akan mendapat tugas khusus tersebut.

“Tapi, yang aneh di sini sebelum dia (presiden selanjutnya) dilantik tapi (RUU DKJ) ini dibuat presiden sekarang. Presiden nanti kewenangannya dipotong, harus ikuti undang-undang karena presiden menjalankan undang-undang,” jelas Mardani, melansir keterangan resmi, dikutip Rabu (13/3/2024).

Apabila ini terjadi, Mardani mengatakan presiden berikutnya tidak dapat menolak apa yang sudah diputuskan oleh Jokowi.

Seperti Wakil Presiden berikutnya mendapatkan mandat sebagai otoritas yang mengelola wilayah aglomerasi, karena hal ini tertuang di dalam RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral