Sekjen DPR Indra Iskandar meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR, Kamis (14/3/1024)..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

KPK Periksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar Soal Lelang Kelengkapan Rumah Jabatan

Jumat, 15 Maret 2024 - 16:55 WIB

"Tanya penyidik ya," kata Indra saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Ia juga tidak memberikan komentar soal pertanyaan apa saja yang disodorkan penyidik terhadap dirinya.

"Tadi ditanya penyidik puasa atau enggak," ujarnya.

Sebelumnya, KPK pada hari Jumat (23/2) mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Menurut Ali Fikri, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati pimpinan KPK, pejabat struktural Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut KPK.

"Melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2).

Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan pasti turut disertai dengan penetapan tersangka.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
09:40
02:05
01:20
02:38
03:30
Viral