Soal Dugaan Pungli Lapas, KPK: Kalau Data Lengkap Pasti Dilaporkan
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) di lembaga pemasyarakatan (lapas) jika seluruh data yang dikumpulkan telah lengkap.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan laporan tersebut dapat disampaikan kepada KPK maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.
"Kalau memang datanya lengkap, pasti ORI akan melaporkan," kata Setyo saat dihubungi wartawan, Rabu (30/9/2026).
Menurut Setyo, Ombudsman saat ini masih berfokus pada sejumlah temuan terkait kondisi lapas yang sebelumnya telah ditemukan dalam rangkaian pemeriksaan.
"Bisa ke KPK atau APH lain," ujarnya.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkap dugaan pungli di sejumlah lapas dan rumah tahanan (rutan). Salah satunya di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, yang diduga terdapat pungutan sebesar Rp150 ribu per pekan di salah satu blok.
Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungli di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pungutan tersebut disebut mencakup biaya pindah kamar sebesar Rp500 ribu hingga pungutan agar warga binaan dapat menggunakan telepon seluler yang disebut mencapai Rp250 juta.
Temuan terkait kondisi lapas juga terungkap saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah dengan standar seperti apartemen. Temuan itu kemudian berujung pada penonaktifan Kalapas Cibinong. (aha)
Load more