Anwar Tarigan saat diamankan petugas kepolisian.
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Ketahuan Kirim Chat Mesum, Pria di Medan Murka Habisi Nyawa Selingkuhan Istri, Ini Kronologinya

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:23 WIB

Kini pelaku ditahan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. 

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 atau Pasal 338 atau Pasal ayat (3) dan KUHPidana. Ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tutur Teddy.(muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral