Oknum guru pelaku pencabulan terhadap 8 murid laki-laki di Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, Jawa Timur.
Sumber :
  • Dewi Rina/tvOne

Fakta-fakta Pencabulan Oknum Guru Terhadap 8 Siswanya, Kronologi hingga Sekolah Tak Ditutup Ini Alasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:00 WIB

Lanjut AKP Fahmi, modusnya pelaku yakni merayu murid santri laki-laki agar mau dicabuli kemudian di iming-imingi uang jajan.

3. Asrama Dibubarkan, Sekolah Terancam Ditutup

Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, Jawa Timur yang menjadi lokasi pencabulan oleh salah satu oknum gurunya terancam ditutup.

Saat ini penyelenggaraan asrama sekolah kelas enam di MI tersebut telah dibubarkan dan tidak dilaksanakan lagi karena ilegal. 

Hal itu disampaikan Kepala kantor Kementerian agama (kemenag) Abdul Wahid.

Alasannya karena pihak sekolah tidak izin menyelenggarakan sistem pendidikan berasrama yang digunakan untuk para siswa kelas enam.

"Kita tunggu hasil kajian Kanwil sekitar dua hari kedepan. Kami akan memindahkan seluruh siswa-siswi MI itu ke sekolah lain atau ke MI Negeri lainnya, jika sanksi terburuk dicabut izin sekolahnya," katanya.

4. Kemenag Bojonegoro Bentuk Satgas

Menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru terhadap 8 muridnya di sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro Jawa Timur, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro membentuk tim satuan tugas (satgas) khusus menangani kasus pencabulan tersebut.

Berita Terkait :
1 2
3
4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral