Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

KPK Kembali Cegah Windy Idol ke Luar Negeri 6 bulan Buntut Kasus TPPU Hasbi Hasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - KPK mencegah Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol ke luar negeri untuk 6 bulan ke depan.

Windy dicegah terkait kasus yang menjerat mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan dalam tindak pidana pencucian uang.

Diperlukannya sikap kooperatif dari pihak yang dicegah untuk dapat mengikuti proses penyidikan perkara dugaan TPPU dengan Tersangka Hasbi Hasan (Sekma RI).

KPK telah ajukan cegah untuk tidak bepergian keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 1 orang pihak swasta ( Windy) yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini. 

Windy Idol sebelumnya telah dicegah KPK ke luar negeri sejak Januari 2023.

Pencegahan pertamanya itu berakhir pada 12 Juli 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral