Otto Hasibuan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Abdul Gani Siregar

Jawaban Menohok Otto Hasibuan Lawan Gugatan AMIN: Jika Mau Diskualifikasi Gibran Maka Lawannya MK Bukan KPU

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:28 WIB

Menurut Otto, ini adalah sikap inkonsistensi yang nyata dari pihak kubu 01 dan kubu 03.

Diberitakan sebelumnya, dalam petitum, Anies-Muhaimin memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan batal Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Secara Nasional. 

Pemohon juga meminta MK agar menyatakan diskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran sebagai peserta pemilu tahun 2024, termasuk juga membatalkan Keputusan KPU yang berkaitan dengan penetapan Paslon 02 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan umum presiden dan wakil atas nama Prabowo-Gibran. (ags/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:23
01:35
01:45
01:54
01:47
15:24
Viral