Komnas HAM.
Sumber :
  • ANTARA

Ada Indikasi Pelanggaran HAM Berat Peristiwa Rumoh Geudong, Komnas HAM Minta Pemerintah Jaga Penemuan Tulang Manusia di Aceh

Jumat, 29 Maret 2024 - 03:00 WIB

Selain meminta pemerintah menjaga temuan tulang belulang itu, Abdul juga berharap Jaksa Agung selaku penyidik pelanggaran HAM berat melakukan uji forensik, termasuk tes DNA, guna memastikan identitas korban dengan keluarga yang masih ada.

Pemerintah turut diminta membuka ruang bagi korban, keluarga korban, dan publik untuk dapat mengetahui informasi temuan tersebut sebagai pemenuhan hak korban dalam mengetahui kebenaran.

Dia tak menampik pembangunan Memorial Living Park sebagai langkah mengabadikan memori pada lokasi terjadinya peristiwa pelanggaran HAM berat merupakan hal penting.

"Namun, perlu dilakukan dengan prinsip kehati-hatian mengingat kemungkinan adanya bukti-bukti lain di wilayah pembangunan Memorial Living Park tersebut," tambah Abdul.

Oleh karena itu, dia berharap semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Sebelumnya, pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong menemukan tulang belulang manusia yang diduga korban pembunuhan di luar proses hukum saat pemberlakuan DOM di Aceh.

Tulang belulang itu ditemukan di sekitar bangunan tugu dalam kompleks Rumoh Geudong. Tulang belulang yang ditemukan, yakni tulang lengan, tulang kaki, dan enam tulang paha.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral