news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • Mahkamah Konstitusi

Anies-Muhaimin Minta Coblos Ulang Pilpres Tanpa Gibran, Gugatannya DInilai Kedaluarsa

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:35 WIB
Reporter:
Editor :

Dhifla mengatakan dengan mereka tidak melakukan gugatan keberatan atas proses pencalonan tersebut selama ini berarti mereka sudah melepaskan haknya untuk mengajukan keberatan alias sudah kedaluarsa.

"Maka apapun alasan mereka saat ini dengan menggunakan alasan-alasan tersebut, seharusnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi," ucapnya. (ebs)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral