News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rencana Eksekusi Hotel Sultan Memanas, Hamdan Zoelva Minta Kepastian Hukum dan Ganti Rugi: Demi Jaga Iklim Investasi

Menurut Hamdan Zoelva, bangunan Hotel Sultan bukan bagian dari skema Build, Operate, Transfer (BOT), sehingga tidak dapat langsung dieksekusi atau diambil alih begitu saja.
Kamis, 7 Mei 2026 - 10:53 WIB
Hotel Sultan Jakarta
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menyampaikan sikap atas rencana eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan.

Menurutnya, upaya eksekusi ini tidak boleh dilakukan secara terburu-buru dan harus dijalankan dengan sangat hati-hati, sesuai hukum acara yang berlaku, serta tetap menghormati hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945, termasuk hak untuk bekerja, berusaha, dan memperoleh penghidupan layak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Hamdan merespons kabar soal Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Husnul Khotimah yang disebut telah menerbitkan penetapan pelaksanaan eksekusi pengosongan kawasan Hotel Sultan pada 30 April 2026.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013–2015 itu menilai terbitnya penetapan eksekusi tidak dapat diartikan seluruh persoalan hukum telah selesai.

Dia menilai proses hukum terkait Hotel Sultan masih berlangsung dan peluang penyelesaian melalui negosiasi maupun mediasi masih terbuka.

“PT Indobuildco menghormati pengadilan dan setiap proses hukum yang berjalan. Namun, eksekusi Hotel Sultan jangan dipaksakan. Setiap rencana eksekusi harus benar-benar taat hukum dan tidak boleh mengabaikan hak-hak yang sah, hak pekerja, tenant, serta pihak-pihak lain yang terdampak,” ujar Hamdan Zoelva dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/5/2026).

Hamdan menjelaskan, putusan perdata terbaru Nomor 208 Tahun 2025 memang memerintahkan pengosongan kawasan Hotel Sultan.

Namun, dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menekankan pentingnya penyelesaian yang adil melalui jalur negosiasi dan perdamaian.

Eks Ketua MK itu menambahkan, pertimbangan tersebut sejalan dengan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 276 PK/Pdt/2011 yang mengakui keberadaan hak PT Indobuildco sebagai investor, termasuk investasi yang telah ditanamkan di atas lahan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Putusan PK tersebut menegaskan bahwa karena hak Indobuildco sebagai investor telah ada sebelumnya beserta investasi yang telah ditanamkan, maka seharusnya para pihak melakukan upaya penyelesaian melalui negosiasi agar diperoleh hasil yang adil bagi kedua belah pihak. Hal ini penting untuk menjaga iklim investasi di Indonesia,” kata Hamdan.

Berdasarkan hal itu, Hamdan menilai pelaksanaan eksekusi sebaiknya ditunda karena proses negosiasi dan mediasi masih berlangsung serta peluang tercapainya perdamaian dinilai terbuka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga mengawali paparannya dengan mengingat kembali sejarah bursa di Indonesia. Menurutnya, aktivitas bursa pertama kali dibuka oleh pemerintah kolonial Belanda
Viral! Bobol Rumah Warga, Maling di Lampung Malah Ketiduran di Kamar hingga Dikepung Warga

Viral! Bobol Rumah Warga, Maling di Lampung Malah Ketiduran di Kamar hingga Dikepung Warga

Viral maling bobol rumah warga di Pringsewu, Lampung, malah tertidur pulas di kamar. Pelaku IM (21) akhirnya ditangkap warga dan dijerat Pasal 477 KUHP
Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG, Bakal Diperiksa Soal Korupsi Tata Kelola MBG

Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG, Bakal Diperiksa Soal Korupsi Tata Kelola MBG

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.
PB PASI Siapkan 13 Atlet Atletik untuk Asian Games 2026, Ada Lalu Muhammad Zohri Hingga Robi Syianturi

PB PASI Siapkan 13 Atlet Atletik untuk Asian Games 2026, Ada Lalu Muhammad Zohri Hingga Robi Syianturi

PB PASI telah menyiapkan sebanyak 13 atlet atletik yang akan tampil di Asian Games 2026, yang digelar di Aichi-Nagoya, Jepang pada 19 September hingga 4 Oktober mendatang.
John Herdman Pastikan 2 Pemain Ini Bisa Gabung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman Pastikan 2 Pemain Ini Bisa Gabung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan sinyal kuat bahwa dua tembok kokoh lini belakang Skuad Garuda, Kevin Diks dan Jay Idzes, dipastikan masuk dalam
Viral! Runner Up Raka Raki Jatim Diduga Minta Kekasih Lakukan Aborsi, IRARI Bentuk Tim Independen

Viral! Runner Up Raka Raki Jatim Diduga Minta Kekasih Lakukan Aborsi, IRARI Bentuk Tim Independen

IRARI Jatim akhirnya buka suara terkait dugaan kekerasan seksual yang menyeret TFR. Organisasi membentuk tim independen dan menegaskan keselamatan

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT