Saksi yang dihadirkan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman, memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (2/4/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Saksi TPN Sebut Ada Pembagian Sembako dengan Logo Prabowo-Gibran Saat Masa Tenang Pemilu 2024

Selasa, 2 April 2024 - 18:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Saksi yang dihadirkan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Dadan Aulia Rahman, mengatakan ada bantuan sembako dengan kantong berlogokan paslon nomor dua Prabowo-Gibran yang dibagikan pada masa tenang Pemilu 2024.

Hal itu Dadan sampaikan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (02/04/2024).

“Saya di sini sebagai saksi yang akan menerangkan tentang adanya bantuan oleh pensiunan TNI di tanggal 11 dan 12 Februari 2024. Setahu saya, pada tanggal tersebut adalah masa tenang,” kata Dadan. 

Menurutnya, temuan tersebut terjadi di Kampung Bongbong, Desa Pasireurih, Pandeglang, Banten. 

Pada saat kejadian, ia melihat seorang pensiunan TNI bernama Yosep yang tinggal di dekat rumahnya, membagikan sembako yang terdiri atas beras, minyak, dan mie.

“Jumlah yang dibagikan kepada masyarakat kisaran 50 sampai 70 karena ada dua kampung yang dibagikan. Mereka setelah pulang membawa beras berlogokan Prabowo dan Gibran,” ujarnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral