Pemusnahan ribuan minuman keras dan ratusan petasan di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/4)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Edy Cahyono

Dalam 12 Hari, Polisi Menyita Ribuan Miras dan Ratusan Petasan di Malang, Langsung Dibakar

Rabu, 3 April 2024 - 19:18 WIB

Malang, tvOnenews.com - Polres Malang telah berhasil melakukan pemusnahan sebanyak 1.713 botol minuman keras (miras) dan 235 selongsong petasan sebagai hasil Operasi Pekat Semeru 2024.

Dalam rentang waktu 12 hari sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024, polisi juga mengungkap 28 kasus narkotika dan obat keras berbahaya, serta melakukan penahanan terhadap 35 tersangka.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di jalur pintu keluar sisi utara Polres Malang, Rabu (3/4/2024). Ribuan botol miras ini dimusnahkan dengan menggunakan alat berat, sementara selongsong petasan dihancurkan dengan cara dibakar.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat yang berlangsung selama 12 hari.

Operasi ini dilaksanakan menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat dengan harapan dapat mengurangi tindak pidana menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1445 H.

"Hari ini kami bersama Forkopimda Kabupaten Malang melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024, yang telah digelar sejak tanggal 19 hingga 30 Maret 2024," ungkap Kapolres Malang AKBP Putu di Polres Malang, Rabu (3/4/2024).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral