Mahfud nilai wajar MK tolak permohonan tapi tetap panggil 4 menteri.
Sumber :
  • Tim tvOne/M Bagas

Polemik Pemanggilan 4 Menteri Kabinet Maju di Persidangan MK, Mahfud MD Merespons Tegas

Kamis, 4 April 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Cawapres nomor urut 03, Mahfud MD menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang menolak permohonan pemanggilan empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Dia mengaku wajar jika MK menolak permohonan Tim Hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Namun, dia menururkan ada kemungkinan MK tetap memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut.

"Ada yang begitu. Kalau dulu, saya sering undang sendiri karena kadang kala kalau yang diajukan pemohon sudah dititip pesan-pesan yang agak berpihak," kata Mahfud di kawasan Senen, Jakarta, Rabu (3/4/2024) malam.

Mantan Ketua MK tersebut menjelaskan pemanggilan pihak-pihak yang perlu didengar keterangannya memang sering kali dilakukan oleh MK.

"Misalnya, kasus penodaan agama, saya mengundang sendiri tokoh-tokoh. Ada Emha Ainun Nadjib, Quraish Shihab, itu tidak diajukan orang yang berperkara, tetapi MK ingin mendengar. Waktu itu kami panggil semua dari gereja, ulama, MK yang mengundang," jelasnya.

Sebelumnya, MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral