Ilustrasi pelaku ditangkap.
Sumber :
  • Antara

Kepala Desa dan Delapan Warga di Demak Ditangkap Polisi, Gegara Rusak Jembatan, Apa Motifnya?

Selasa, 9 April 2024 - 17:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap sembilan orang, termasuk Kepala Desa Babatan, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, terkait aksi perusakan jembatan agar truk pengangkut sound horeg  bisa melintas.

Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/4).

"Kesembilan orang tersebut, termasuk kepala desanya kami tangkap," kata Winardi di Demak, Selasa.

Selain itu, kata Winardi, pihaknya juga turut mengamankan empat truk dan dua mobil pick up yang mengangkut peralatan sound system tersebut.

Untuk saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan orang tersebut.

"Aksi perusakan jembatan yang sebelumnya memang dibangun warga sendiri, merupakan inisiatif warga, kemudian mereka meminta izin kepada kepala desa setempat. Setelah mendapatkan izin, kemudian terjadi aksi perusakan jembatan," ujar Winardi..

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral