Tersangka yang mengunggah kasus dugaan perselingkuhan dokter TNI saat diamankan di Mapolda Bali, Senin (15/4)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aris Wiyanto

Usai Istri Dokter TNI yang Viralkan Dugaan Selingkuh Suaminya Dipenjara, Kini Pemilik Akun yang Unggah Kasus Perselingkuhan Juga Ditangkap

Selasa, 16 April 2024 - 09:38 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial HSA yang membuat postingan dugaan kasus selingkuh anggota dokter TNI Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam atau Lettu Agam dengan seorang perempuan berinisial BA.

Pelaku HSA adalah pemilik akun Instagram @ayoberanilaporkan6. Di akun tersebut, ia mengunggah soal kasus dugaan selingkuh antara dokter TNI itu.

Adapun dugaan kasus selingkuh dokter TNI sebelumnya dilaporkan oleh sang istri Anindira Puspita atau AP (34 tahun). AP mengungkapkan suaminya tersebut diduga melakukan perselingkuhan dengan lima wanita, salah satunya BA.

Kini, baik HSA dan AP tersangdung Undang-undang ITE. AP sebelumnya telah ditangkap pihak kepolisian dan kini tengah dipenjara bersama anaknya yang berusia 1,5 tahun karena masih menyusui.


(Anindita Puspita kini jadi tersangka usai viralkan dugaan perselingkuhan suaminya yang dokter TNI. Sumber: Istimewa)

"Bahwa apa yang diunggah dalam media sosial (@ayoberanilaporkan6) adalah framing yang tidak benar," kata Kombes Jansen, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4/2024).

Ia menerangkan, bahwa yang terjadi adalah tersangka Anandira melaporkan suaminya Lettu Agam ke Pomdam IX/Udayana atas dugaan KDRT, perzinahan, dan asusila dengan seorang perempuan berinisial BA. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral