Gedung MK.
Sumber :
  • tim tvOne/M Bagas

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad Sebut MK Siap Gelar Putusan Sengketa Pilpres 2024, Begini Alasannya

Senin, 22 April 2024 - 06:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah cukup berpengalaman untuk menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

"Jadi, persiapan untuk (PHPU) Pileg saya pikir Mahkamah Konstitusi, baik hakim, panitera, panitera pengganti maupun juga petugas-petugas Mahkamah Konstitusi itu sudah cukup berpengalaman untuk menangani sengketa-sengketa legislatif ini," kata Prof. Susi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Namun, Susi mengingatkan MK agar tetap dapat mewujudkan sistem pemilu yang berkeadilan dalam rangka kedaulatan rakyat sesuai dengan tujuan dari penyelesaian sengketa PHPU.

Sementara itu, dia juga mengingatkan agar hukum acara harus dapat ditegakkan, dan tidak boleh terlalu banyak diskresi dengan mempertimbangkan banyaknya perkara PHPU Pileg yang masuk ke MK, sehingga akan dihadapkan pada penjadwalan dan administrasi peradilan.

"Diskresi boleh. Hakim boleh melakukan diskresi sepanjang tujuan diskresi itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang, sepanjang tujuan diskresi itu dalam rangka menegakkan sistem pemilihan umum yang berkeadilan. Jadi, saya pikir itu yang harus dipersiapkan," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa seluruh unsur di MK harus bersiap menghadapi PHPU Pileg nantinya.

"Jadi, bukan hanya hakimnya yang bersiap-siap, tetapi juga sejumlah pegawai Mahkamah Konstitusi yang mereka bukan hakim, tetapi termasuk pada pegawai-pegawai; misalkan panitera, panitera pengganti, kemudian juga pegawai-pegawai yang mengurus registrasi, dan lain-lain," katanya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:06
14:24
11:39
08:19
02:20
02:22
Viral