Mayor Teddy Indra Wijaya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Tok! MK Tolak Dalil Gugatan Pemohon soal Mayor Teddy Tidak Netral di Pilpres 2024

Senin, 22 April 2024 - 13:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil gugatan pemohon terkait dugaan ketidaknetralan Mayor Teddy Indra Wijaya dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan saat membacakan amar pertimbangan umum pada sidang sengketa Pilpres 2024.

Diketahui, dalil gugatan itu berkaitan soal kehadiran Mayor Teddy pada acara debat Pilpres 2024 pertama.

Sebelumnya, Mayor Teddy terlihat duduk bersama Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dan memakai kemeja biru muda saat debat capres.

Hakim MK Arsul Sani menjelaskan persoalan kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres itu sudah diselesaikan oleh Bawaslu RI.

“Mahkamah mempertimbangkan bahwa permasalahan yang didalikan Pemohon telah diselesaikan oleh Bawaslu berdasarkan hasil kajian awal yang menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu berupa ketidaknetralan TNI yang dilakukan oleh Mayor Teddy Indra Wijaya karena kehadiran yang bersangkutan dalam acara Debat Capres,” ujar Arsul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:52
01:15
01:10
11:40
03:35
01:05
Viral